Lebih Mudah Mengenal Kurikulum Merdeka
Apa pendapat saya tentang Kurikulum Merdeka?
Menurut saya Mas Menteri hanya ingin menjawab pertanyaan para bapak/ ibu guru tentang penanganan pendidikan saat pandemi, kesulitan dan permasalahan yang kompleks di alami baik oleh guru maupun walimurid di awal tahun 2020 karena berlakunya WFH ( Work From Home). Munculnya berbagai konflik antar siswa dan orang tua, bahkan guru dan orang tua juga terjadi kesalah pahaman di beberapa daerah. Maka berbagai macam solusi yang di tawarkan oleh pemerintah. Guru mulai di fasilitasi dengan berbagai macam pelatihan untuk penguasaan teknologi canggih dan siswa di fasilitasi dengan bantuan kuota belajar karena pembelajaran di laksanakan secara daring. Dari sanalah mulai di temukan banyak sekali kekurangan guru dalam penguasaan teknologi canggih, dan tidak bisa di gunakanya secara maksimal kuota dari pemerintah untuk pembelajaran daring karena terkendala jaringan atau kepemilikan gedget, sehingga pemerintah dalam hal ini Mas Menteri mulai memunculkan ide baru untuk menangani permasalah pada masa pandemi saat itu.
Mas Menteri mulai menggalakan kembali pendidikan yang telah di cetuskan oleh Ki Hajar dewantara tentang sejatinya apa itu pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu:
“Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.”
Dari sinilah Mas Menteri mulai membenahi kekurangan dan kesalahan yang terjadi di dunia pendiddikan Indonesia. Ternyata teknologi canggih tidak dapat mencapai seluruh wilayah Indonesia. Masih banyak daerah tertinggal yang belum bisa di terapkan metode pendidikan berdasarkan teknologi 4.0. Maka dengan bercermin pada pengertian pendidikan yang di cetuskan oleh KI Hajar Dewantara, munculah kurikulum baru yang di sebut dengan “Kurikulum Merdeka.”
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Dan pengertian dari kurikulum merdeka itu sendiri adalah:
“Metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Para pelajar dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai passion yang dimilikinya. Secara umum, kurikulum merdeka merupakan kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam”
Dalam kurikulum merdeka sekolah di bebaskan untuk menentukan kurikulum yang tepat pada potensi yang dimiliki oleh sekolah dengan melihat latar belakang dan lingkungan baik siswa maupun orang tua, dalam hal ini di sebut dengan KOSP ( Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) Di Kurikulum Merdeka, peserta didik tidak akan lagi ‘dipaksa’ untuk mempelajari mata pelajaran yang bukan menjadi minat utamanya. Peserta didik bisa dengan ‘merdeka’ memilih materi yang ingin dipelajari sesuai minat masing-masing. Ini dia yang dimaksud dengan konsep Merdeka Belajar.
Jadi saat kita menerapkan Kurikulum Merdeka secara utuh maka kita sebagai guru telah memberikan ruang dan waktu serta pengalaman dalam belajar, bukan hanya pembelajaran yang hanya menuntaskan materi saja namun siswa di ciptakan sebagai manusia yang mengalamai pembelajaran sepanjang hayat, yang tentunya hal ini dapat memberikan bekal pada siswa di masa depan agar lebih siap menghadapi dunia nyata. Karena selama belajar mereka tidak di paksa untuk mengerti apa yang mereka pelajari namun junga memahami dan dapat menerapkan apa yang mereka pelajari sesuai kondisi dan kemampuan dan minat dari siswa itu sendiri.
Luluk Jazila, S.Pd
Guru Bahasa Inggris MTs Miftahul Midad
TIM Pengembang Madrasah MTs Miftahul Midad