Selamat Datang Bulan Allah SWT
Berdasarkan Surat LF PBNU Nomor 003/LF-PBNU/I/2023 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH. Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H. Asmui Mansur pada Sabtu (21/1/2023).
Mulai malam ini, umat Islam Indonesia telah memasuki bulan Rajab 1444 H. Bulan Rajab termasuk salah satu bulan haram, sebagaimana dalam firman Allah SWT:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah 12 bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada 4 bulan haram.” (QS At-Taubah [9]: 36).
Maksud asyhur al-Hurum dalam ayat tersebut adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Menurut Imam Fakhruddin al-Razi, alasan dinamakan al-hurum adalah karena berbuat maksiat pada bulan-bulan tersebut akan dibalas dengan lebih berat. Begitu pun, orang berbuat ketaatan akan mendapat pahala lebih banyak (Al-Razi, Mafâtîh al-Ghaib, juz 16, halaman: 53).
Dalam bulan Rajab, banyak sekali amalan-amalan yang disunnahkan, karena bulan ini merupakan bulannya Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:
رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَشَعَبَانُ شَهْرِيْ وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِيْ
Artinya: “Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulannya umatku. (Kitab Jaami’ul Ahaadits, Hadits Nomor 12682)
Pada malam pertama bulan Rajab, umat Islam disunnahkan untuk memanjatkan doa yang pernah dipanjatkan Rasulullah saw.
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Artinya: “Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.” (Kitab Al-Adzkaar)
Selain disunnahkan membaca do’a di atas, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab, namun hanya beberapa hari saja, tidak satu bulan penuh. Sebagian sahabat Nabi memakruhkan puasa Rajab selama satu bulan penuh karena dianggap menyerupai puasa bulan Ramadhan. Sebagai saran, puasa Rajab sebaiknya dilakukan saat bertepatan hari-hari utama agar pahalanya lebih besar. Seperti pada ayyâmul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, hari Kamis, dan hari Jumat (Ihya’ ‘Ulumiddin, juz 3, halaman: 432).
Selain berpuasa, kita sebagai umat Islam juga dianjurkan menambah intensitas dzikir, do’a dan shodaqoh. Karena besarnya pahala yang akan diperoleh apabila melakukan kebaikan dan ketaatan. Sebagaimana penjelasan Imam Fakhruddin al-Razi di atas.
Semoga pada bulan ini kita dapat menjalankan amal-amal kebaikan dan dihindarkan dari perbuatan-perbuatan maksiat dan dipertemukan dengan bulan Ramadhan. Aamiin Allahumma Aamiin Ya Rabbal ‘Aalamiin….
M. Rois Nasiruddin