KESAKTIAN PANCASILA DALAM MEMBANGUN KESADARAN DAN KEAMANAN BANGSA INDONESIA
oleh : umar

Sejarah Lahirnya Pancasila
Menurut Hamid Darmadi, 2010:251. Mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai bangsa yang religius bangsa Indonesia yakin sebenar-benarnya bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah pencipta alam semesta beserta isinya termasuk manusia. Oleh karena itu, maka urutan sila yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sejarah pembuatan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944.Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 April 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
BPUPKI semula beranggotakan 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati/ observer), kemudian ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua. Sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia.Selama empat hari bersidang ada tiga puluh tiga pembicara.Penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah “Penggali/Perumus Pancasila”. Tokoh lain yang yang
menyumbangkan pikirannya tentang Dasar Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad Yamin dan Soepomo.
“Klaim” Muhammad Yamin bahwa pada tanggal 29 Mei 1945 dia mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. oleh “Panitia Lima” (Bung Hatta cs)diragukan kebenarannya. Arsip A.G Pringgodigdo dan Arsip A.
K. Pringgodigdo yang telah ditemukan kembali menunjukkan bahwa Klaim Yamin tidak dapat diterima. Pada hari keempat, Soekarno mengusulkan 5 asas yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri-kemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang oleh Soekarno
dinamakan Pancasila, Pidato Soekarno diterima dengan gegap gempita oleh
peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:
- Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
- Hamidhan, wakil dari Kalimantan
- I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
- Latuharhary, wakil dari Maluku.
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa.Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Pada tanggal 30 September 1965, adalah awal dari Gerakan 30 September (G30SPKI). Pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta. Namun berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan. Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati bahwa dasar Indonesia, Pancasila, adalah sakti, tak tergantikan.
Rekontruksi Pancasila
Para founding fathers menghendaki Pancasila dijadikan dasar pengelolaan kehidupan bermasyarakat, ber-bangsa dan bernegara untuk mewujudkan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pancasila secara sistematik disampaikan pertama kali oleh Ir. Soekarno di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Oleh Bung Karno dinyatakan bahwa Pancasila merupakan philosofische grondslag, suatu pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, merupakan landasan atau dasar bagi negara merdeka yang akan didirikan. Selanjutnya dikemukakan pula bahwa Pancasila di samping berfungsi sebagai landasan bagi kokoh-tegaknya negara-bangsa, juga berfungsi sebagai bintang pemandu atau Leitstar, sebagai ideologi nasional, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai perekat atau pemersatu bangsa dan sebagai wawasan pokok bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional.
maka sebenarnya tujuan adanya dan berlakunya pancasila yaitu untuk dijadikan pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara, mengingat masyarakat yang ada di Indonesia
merupakan masyarakat yang majemuk dimana setiap diantara mereka memiliki perbedaan kebudayaan yang dipercaya dan dijadikan dasar dalam kehidupannya. Untuk itu perlu kiranya bangsa Indonesia kembali kepada rekontruksi pancasila yang sudah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa mulai Indonesia dalam penjajahan sampai mempertahankan kemerdekaan tersebut.Sehingga tidak ada lagi yang menganggap dan mengatasnamakan golongan atau agama yang paling benar menurutnya.
Manusia pada dasarnya ingin mencapai keseimbangan. Dimana jika hal tersebut dikaitkan dalam perspektif Pancasila yang menjelaskan tentang manusia dalam arti yang sebenarnya “bahwa manusia selalu menghendaki adanya keseimbangan, antara hidup sebagai pribadi dan hidup sebagai anggota masyarakat, dan antara jasmani dan rohani”, yang sering disebut sebagai “manusia seutuhnya”.1 Konsepsi manusia seutuhnya ini ternyata juga pernah dilontarkan oleh Tho Mas Jefferson pada abad ke-18. Yang memberi sebutan “the well-rounded man”. Artinya “manusia yang bernar-benar bulat” islam juga banyak mengajarkan tentang keseimbangan ini, yaitu keseimbangan antara manusia sebagai makhluk yang harus selalu menyembah Sang Khaliq dan manusia sebagai khalifah (pemimpin, pengelola) di muka bumi. Keseimbangan antara hubungan dengan Allah SWT dan hubungan dengan manusia (hablu minannas dan hablu minallah), keseimbangan antara kehidupan individu dan sosial.Keseimbangan antara IMTAQ dan IPTEK, dan keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat.
Kesaktian Pancasila Dalam Bumi Khatulistiwa
Kesaktian Pancasila merupakan sebuah momentum penting bagi bangsa Indonesia, dimana Pancasila telah membuktikan kesaktiannya yang tidak bisa tergantikan oleh ideologi apapun.Kekuatan Pancasila yang luar biasa telah bisa
menghancurkan kekuatan ideologi Komunis di Indonesia.Seperti yang kita ketahui bahwa paham komunis yang diciptakan oleh Karl Marx ini telah banyak menghancurkan para pejuang bangsa Indonesia seperti para jenderal, ulama, dan santri sehingga pemahaman tentang komunis ini jangan sampai mewarisi para anak-anak bangsa. Hal ini dikarenakan karena pemahaman tentang komunis itu sendiri sebagai bentuk pemahaman kebencian terhadap agama.
Sebenarnya kesaktian yang terkandung dalam pancasila adalah tidak membeda-bedakan perbedaan yang terjadi pada bangsa Indonesia, sebut saja perbedaan suku, ras, etnis, agama, dan budaya.Bagi pancasila semua itu adalah bagian dari keistimewaan bangsa Indonesia dimana negera-negara lain tidak memiliki keistimewaan tersebut.Disamping itu, pancasila diyakini bisa memberikan persoalan-persoalan bangsa baik bersifat local, nasional maupun internasional.
Komunisme mengganggap agama sebagai sesuatu yang menghalangi setiap kegiatan mereka terutama berkaitan dengan penguasaan suatu Negara.Tentunya pemahaman ini sangat tidak relevan dengan sila pertama Pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang mengharuskan segala tindakan kita sesuai dengan agama. Oleh karena itu, komunisme tidak bisa hidup di Indonesia karena sangat bertentangan dengan dasar Negara yang telah tertanam kuat di Indonesia sejak era proklamasi yaitu Pancasila. Jika kita kaitkan dengan permasalahan pendidikan di Indonesia sekarang ini, ajaran tentang komunisme ini telah banyak merasuk kedalam jiwa anak bangsa Indonesia. Banyak diantara mereka yang bertindak jauh dari nilai-nilai agama seperti membunuh, memperkosa, tawuran, penganiayaan, dan lainnya. Hal tersebut telah membuat miris para pelaku pendidikan, pemerintah, dan masyarakat.
Kedudukan Pancasila
Pancasila dan berkembang seiing dengan adanya bangsa Indonesia, yang meliputi lima sila-sila nilai dasar pancasila yang luhur dan menjadi kekuata dan semangat penggerak perjuangan bangsa saat melakukan perlawanan penjajah
kolonialis yang menjajahnya. Nilai-nilai luhur inilah yang menjadi sikap dan cermin serta pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila secara formal disahkan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia oleh PPKI Tanggal 18 Agustus 1845 sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang- undangDasar 1945. Pada prinsipnya kedudukan Pancasila dapat dijelaskan sebagai beriktu;
Secara filosofis pancasila tidak hanya berkedudukan dalam negara Indonesia, melainkan sebagai upaya bangsa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila itu sendiri. Dimana nilai ketuhan termasuk kepercayaan yang tidak boleh jadikan alasan dasar untuk membenarkan agamanya sendiri dan mengabaikan agama lain. Nilai kemanusia, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial juga mengandung dan memberikan gambaran bagaimana bangsa ini menjunjung tinggi hak asasi dan demokrasi secara menyeluruh dalam semua lapisan masyarakat.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup bagi suatu bangsa diperlukan jika bangsa tersebut ingin kokoh dan mengetahui jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya. Dengan pandangan hidupnya suatu bangsa akan memandang permasalahan yang dihadapinya dan menentukan arah serta bagaimana memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup ibarat sebatang pohon yang senantiasa condong kemana angin bertiup, artinya bangsa tersebut akan terombang ambing dalam permasalahan besar, banyak nan kompleks, baik permasalahan dalam masyarakat sendiri terlebih permasalahan dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain sedunia. Dengan pandangan hidup yang jelas bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman untuk menemu kenali dan memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam segala aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, pertahanan dan keamanah, dan hukum. Dengan pandangan hidup sebagai pedomannya suatu bangsa membangun dirinya.
Pandangan hidup mengandung konsep dasar kehidupan yang diciptakan oleh bangsa, termuat pikiran-pikiran terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik, yang akan membawa hidup dan kehidupan bangsa pada tujuan bersama. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia telah mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang pluralis dan multikultural serta memberikan petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat. Pancasila yang berisi nilai- nilai luhur tersebut merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri dan diyakini kebenarannya.
Pancasila sebagai pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman dan petunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas serta kehidupan di segala bidang.Ia juga berfungsi sebagai kerangka acuan dalam menata kehidupan baik secara pribadi maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.Bangsa Indonesia pada hakekatnya adalah monodualistis, oleh karenanya dalam menempatkan Pancasila sebagai pandangan hidupnya senantiasa mengembangkannya sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial untuk mewujudkan kehidupan bersama menuju pandangan hidup berbangsa dan bernegara yakni Pancasila.
Martabat bangsa diartikan sebagai kelompok masyarakat yang bersamaan asal usul keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Bangsa Indonesia memiliki keunikan, yang dalam banyak hal berada dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Keunikan ini mewarnai karakteristik bangsa Indonesia di sama depan. Tentu disepakati agar Indonesia merupaya menjadi suatu bangsa yang bermartabat, yaitu bangsa yang sangat dihormati oleh bangsa-bangsa lain. Ada beberapa pranata yang harus diperkuat agar kita menjadi bangsa yang terhormat di dunia global, yaitu pranata-pranata filosifi, politik, ekonomi, teknologi, hukum, etika, sosial, dan kultural.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia harus berdasarkan Pancasila.Ini mengandung pengertian setiap peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai sumber peraturan negara berupa hukum yang berlaku.
Bung Karno pernah mengatakan dalam Pidatonya. Pancasila itu buah ciptaannya; dengan perkataan: “saya bukanlah pencipta pancasila, saya bukan pembuat pancasila. Apa yang saya kerjakan tempo hari ialah sekedar memformulir perasaan-perasaan yang ada dikalangan rakyat dengan beberapa kata yang saya namakan “ Pancasila”. Saya sekadar menggali didalam bumi Indonesia dan mendapatkannya lima berlian, dan lima berlian inilah saya anggap dapat menghiasi tanah air kita ini dengan cara seindah-indahnya “ (Pidato, 17 Agustus 1945).
Sebagai identitas dan kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila adalah sumber motivasi inspirasi, pedoman berprilaku sekaligus stadar
pembenarannya.Dengan demikian gerak ide, pola aktivitas, perilaku serta hasil perrilaku tersebut (ide, praktik perilaku dan hasil perilaku) menggambarkan bentuk atau wujud budaya bangsa.Pancasila dalam pengertian sebagai moral, jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, seperti dijelaskan dalam teori Von Savigny, bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing, yang disebut dengan “Volkgeist” (jiwa rakyat/bangsa). Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia (keberadaanya/ lahirnya bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia. Selain itu, pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia,
dalam arti, bahwa jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis (tidak bisa berubah) dan mempunyai arti dinamis (bergerak). Jiwa ini keluar diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah-laku serta amal perbuatan. Sikap mental, tingkah-laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri-ciri khas, sehingga menjadi identitas bangsa. Ciri-ciri khas inilah yang dimaksud dengan kepribadian.Kepribadian dan Identitas bangsa Indonesia adalah Pancasila.
Kedudukan sebagai dasar Negara secara sederhana dapat dijelaskan sebagai berikut.Pancasila sebagai dasar Negara merupakan sumber hukum nasional.Pancasila selalu dikukuhkan dalam konstitusi.Pancasila selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerokhanian Negara.Pancasila mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar Negara, baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.Pancasila sebagai dasar negaradikehendaki oleh seluruh rakyat Indonesia. Pancasila mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945 mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara termasuk para penyelenggara parpol memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Pancasila sebagai sumber spirit/semangat bagi UUD 1945, Penyelenggara Negara, pelaksana pemerintahan dan seluruh penyelenggara ormas dan parpol.
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Falsafah adalah merupakan perwujudan dari watak dan keinginan dari suatu bangsa (rakyat dan bangsanya) sehingga segala aspek kehidupan bangsa harus sesuai dengan falsafahnya. Falsafah suatu bangsa adalah kristalisasi dari
nila-nilai yang dimiliki, yang diyakini kebenarannya, menimbulkan tekad untuk mewujudkannya. Dari sudut pandang falsafah, pancasila dipahami sebagai philosophical way of thingking atau philosophical system, yaitu pancasila bersifat objektif ilmiah karena uraiannya bersifat logis dan dapat diterima oleh paham yang lain.
Bangsa Indonesia telah memiliki falsafah yang kuat yaitu Pncasila.Dalam pancasila manusia mencari keseimbangan antara hidup sebagai prubadi dan hidup sebagai anggota masyarakat, dan antara hidup materi dan rohani. Mengatakan manusia tidak dilihat dari satu segi saja, tetapi sebagai “manusia bulat” atau “manusia seutuhnya” sanyangnya, falsafah pancasila ini kurang mendapatkan tempat untuk dikaji dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari- hari.
Dengan demikian hukum yang berlaku yang menjadi norma dalam Negara. Dalam perjalanan bangsa dan Negara Indonesia, pancasila sebagai dasar Negara tercantum dalam ketentuan tertinggi meskipun dituangkan dalam rumusan yang berbeda.Dalam tiga UUD yang kita miliki, Pancasila tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang dasar 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikatdan dalam mukadimah Undang-undang sementara Republik Indonesia 1950, Pancasila tetap tercantum di dalamnya.
Pancasila Sebagi Sumber Nilai
Pengertian nilai sangat bervariasi, sehingga sulit untuk mencari kesimpulan yang komprehnesif agar mewakili setiap kepentingan dan berbagai sudut pandang.Meskipun demikian terdapat hal yang disepakati semua pengertian nilai, bahwa nilai berhubungan dengan manusia, dan nilai merupakan sesuatu yang penting. Untuk mengetahui betapa bervariasi pengertian nilai tersebut, terutama bagaimana hubungan antara setiap pengertian itu dengan pendekatan-pendekatan pendidikan nilai dan pembudayaan nilai, dibawah ini akan dikemukakan sejumlah definisi yang diharapkan mewakili berbagai sudut pandang. Menurut Dardji Darmodihardjo (1986: 36) nilai adalah yang berguna bagi kehidupan manusia jasmani dan rohani.
Teori di atas menegaskan tentang pengertian nilai secara umum yang berguna dalam setiap kehidupan manusia, itu sebabnya nilai merupakan dasar bagi keberadaan manusia itu sendiri. Sedangkan makna nilai yang terkandung dalam pancasila adalah sebagai berikut:
Makna Nilai dalam Pancasila
Pancasila telah diterima sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Hal ini membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai ketuhanan yang maha esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan Indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikamat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.5
Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai ketuhanan yang maha esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa Indonesiaakan adanya tuhan sebagai pencipta alam semesta. Causa Prima, “sangkan paraning jumadi” (asal dan tempat kembali kejadian). Dengan nilai ketuhanan yang dimilikinya dapat dinyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan Bangsa yang atheis. Nilai ketuhananan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, menghormati kerdekaan beragama, tidak ada paksaan sarta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikp dan perilaku sesuai dengan niIai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukaan sesuatu Hal sebagaimana meatinya. Nilai Kemanusiaan berarti menepatkan manusia pada posisi penting, sebagai “kholifah” dengan menjunjung keadaban, dan menghindari kebiadaban.
Nilai persatuan Indonesia megandung makna usaha ke arah bersatu dalam kedaulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme, patriotisme, manjungjung wawasan kebangsaan dalam Negara kesatuan Republik Indonesia. persatuanIndonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa lndonesia, mengakui perbedaan sebagai kenyataan, dan kekayaan bangsa yang mengandung keunggulan.
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui Iembaga-Iembaga perwakilan. Nilai Kerakyatan berarti mengakui bahwa rakyatlah sesungguhnya yang memiliki kedaulatan tertinggi, dan mempercayakan atau mengamanahkannya pada wakil-wakilnya dalam pelaksanaan.
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang
Adil dan Makmur secara lahiriah ataupun batiniah. Nilai˗nilai dasar itu Sifatnya abstrak dan normatif.Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinyabelum dapat di operasionalkan.Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu diJabarkan ke dalam nilai instrumental. Conton nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai nilai,, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar di atas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.
Bung Karno pernah mengatakan dalam pidatonya. “Prinsip ketuhanan bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masaing orang Indonesia hendaknya bertuhan tuhannya sendiri.Yang Kristen menyembah tuhan menurut petunjuk Isa Alamsih. Yang islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW. Orang budha menjalankan ibadahnya menurut kitab-kitab yang ada padanya.Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara kebudayaan, yakni dengan tidada egoisme agama. Marilah kita amalkan jalannya agama baik islam maupun Kristen dan budha. Dengan cara berkesadaran. Apakah cara yang berkeadaan itu
?ialah hormat menghormati antara satu sama yang lain.
Kalimat di atas Presiden RI pertama Sukarno menegaskan secara terang- terangan terkait dengan keberadaan nilai-nilai ketuhan dalam sila-sila pancasila.Yang mana pernyataan tersebut mengingatkan kepada kita kembali bahwa sesungguhnya bangsa dan negara ini tidak boleh untuk lalai ataupun melupakan sejarah lahirnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.dimana pancasila memiliki peran penting dalam mengatur dan menghilangkan intoleransi antar umat beragama, antar suku, etnis, ras, dan golongan. Seperti akhir-akhir ini bangsa Indonesia dikagetkan dengan adanya kejadian terror terhadap para Ulama Indonesia. Hal tersebut sudah membuat ketidaknyamanan umat islam khususnya orang yang menyandang kyai atau ustadz.
Sementara itu, menteri agama Republik Indonesia tahun 1951 Haji Agus Salim mengatakan dalam pidatonya yang menjelaskan tentang “dapatkah dengan asas-asas ketuhanan yang Maha Esa itu. Kita mengakui kemerdekaan keyakinan orang yang meniadakan tuhan, atau keyakinan agama yang mengakui Tuhan berbilangan atau berbagi-bagi.Tentu dan pasti.Sebab, Undang-undang Dasar kita sebagai juga Undang-undang tiap negara yang mempunyai kesopanan dan menjamin keyakinan agama.Asal jangan melanggar hak-hak dan pergaulan orang masing-masing.Intinya adalah bahwa, bahkan terhadap kegiatan mereka yang meniadakan tuhanpun dan yang beragama ketuhanan berbagi-bagi.Tidaklah tuhan menghendaki kita melakukan paksaan bahkan tidakpun dibebankan pada kita.
Pernyataan Haji Agus Salim sebenarnya sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama islam yang mana jauh sebelum itu di dalam Al-Qur`an sudah dijelaskan. Dalam surah Fatir Ayat 18 yang berbunyi.
Artinya, Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya dan mereka mendirikan sembahyang. Dan barangsiapa yang mensucikan dirinya, sesungguhnya ia mensucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allahlah kembali (mu).
Di antara ahli tafsir ada yang menafsirkan bil ghaib dalam ayat ini ialah orang-orang yang takut kepada Allah di waktu rahasia atau terang- terangan.Rasa takut dari seorang hamba membuatnya beramal agar tidak disiksa karena menyia-nyiakan yang diperintahkan serta menghindarkan diri dari mengerjakan sesuatu yang mendatangkan azab.Mereka inilah yang mau menerima peringatan dan memperoleh manfaat darinya.Maksud mendirikan shalat adalah melaksanakannya dengan batasan-batasannya, syarat-syarat dan rukun-rukunnya serta melaksanakan kewajibannya dan melakukan kekhusyuan di dalamnya.Shalat yang dilakukannya itu dapat mengajaknya kepada kebaikan dan mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar.
Dari berbagai aib, seperti riyaâ, sombong, dusta, menipu, membuat makar, melakukan kemunafikan dan akhlak tercela lainnya, serta menghiasi dirinya dengan akhlak mulia seperti ikhlas, tawadhuâ, jujur, bersikap lembut, dan memberikan ketulusan kepada manusia (tidak menipu), selamatnya dada dari dengki dan dendam, serta akhlak buruk lainnya, maka pembersihan dirinya itu manfaatnya untuk dirinya sendiri sebagaimana dierangkan dalam lanjutan ayatnya. Dia akan menghisab amal yang dikerjakan makhluk-Nya dan akan memberikan balasan. Dia sama sekali tidak akan meninggalkan amal yang besar maupun yang kecil.
Jika dilihat dari ayat dan pernyataan tokoh besar Indonesia di atas, maka setiap kejadian yang menimpa bangsa Indonesia sudah merupakan motif atau unsur dari adanya kekhawatiran antar umat beragama sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dalam kehidupan yang pluralis ini, dimana setiap mereka ingin melindungi dan menyelamatkan kehidupan mereka masing-masing yang dulu bangsa Indonesia dikenal dengan kehidupan yang harmonis dengan keragaman suku yang ada. Namun akhir-akhir ini semua itu mulai mengalami dekadensi toleransi.
Pancasila Sebagai Sistem Etika
Secara etimologis etika berasal dari bahasa Yunani ”ethos” berati watak, keharusan, dan adat. Pengertian yang diberikan Magna Suseno menyatakan etika merupakan pengkajian filsafat tentang bidang yang menyangkut kewajiban-kewajiban manusia serta tentang yang baik dan buruk.
Bangsa yang memiliki etika dan moralitas yang tinggi akan dihormati oleh bangsa lain. Sebaliknya bangsa yang etika dan moralitasnya rendah akan dipandang rendah pula oleh bangsa lain. Etika dan moralitas ini berkaitan dengan sifat dan sikap kejujuran, keadilan, kesantunan, kesopanan, kesabaran, kedisiplinan, ketertiban, kepekaan, kebersamaan, serta saling menghormati satu sama lain.6
Etika merupakan ciri khas atau cara yang dimiliki setiap negara yang menunjukkan perbedaan negara satu dengan negara lain, dengan demikian orang akan mengenal pola interaksi yang dimiliki bangsa itu sendiri. Indonesia salah satu negara yang selalu menjungjung tinngi etika yang berdasarkan nilai- nilai pancasila yang terkandung sebagai consensus untuk mengatur hubungan antara negara dan warganegara.
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pengertian kata ideologi secara harfiah berarti a system of ideas yakni suatu
rangkaian ide yang terpadu menjadi satu. Dalam perkembangannya terdapat banyak pengertian tentang ideologi yang dikemukakan para pakar. Ideologi sebagai kompleksitas pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang (masyarakat) untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.7 Thompson(1984) menjelaskan bahwa ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisasi menjadi suatu system yang teratur.
Ideologi merupakan seperangkat asumsi dasar baik normatis maupun empiris mengenai sifat dan tujuan manusia atau masyarakat agar dapat dipakai untuk mendorong serta mengembangkan tertib politik. Dengan demikian ideology merupakan seperangkat prinsip pengarahan (guiding principle) yang dijadikan dasar, memberi arahan dan tujuan yang akan dicapai di dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan bangsa dan Negara serta menjelaskan ideologi sebagai suatu sistem gagasan yang menyetujui seperangkat norma. Ideologi sebagai seperangkat gagasan yang menjelaskan atau melegalisasikan.8
Table 1.1
Perbandingan antara Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
No | Ideology Terbuka | Ideology Tertutup |
1 | Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, hasil musyawarah dan consensus masyarakat, milik seluruh rakyat. Oleh karena itu sekaligus sebagai kepribadian masyarakat | Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat. Merupakan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk merubah dan membaharui masyarakat. Dibenarkan atas nama ideology, masyarakat harus berkorban. Kepercayaan dan kesetiaan ideology yang kaku. |
2 | Bersiafat dinamis dan reformis. Ideolgi terbuka senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi dari masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan. | Bukan merupakan nilai-nilai dan cita- cita. Terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional yang diajukan secara mutlak. |
3 | Isinya tidak operasional, menjadi operasional bila diwujudkan dalam konstitusi | Adanya ketaatan yang mutlak, bahkan kadang dengan menggunakan kekuatan dan kekuasaaan |
Atas nama ideology dibenarkan pengorbanan-pengorbanan dibebankan kepada msyarakat. |